You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Diperpanjang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Diperpanjang Satu Bulan

Uji coba penghapusan 3 in 1 akan diperpanjang hingga sebulan kedepan. Pertimbangan ini diambil karena masyarakat masih belum mendapatkan pola transportasi yang efektif.

Memang ada peningkatan sampai 24,33 persen. Artinya diperpanjang sampai masyarakat mencari pola transportasi yang ideal

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, dengan uji coba penghapusan, seluruh jalan yang dulunya dilarang dapat bebas dilalui kendaraan. Sehingga terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas di jalan protokol.

3 in 1 Dihapus, Penumpang Transjakarta Meningkat

‎"Memang ada peningkatan sampai 24,33 persen. Artinya diperpanjang sampai masyarakat mencari pola transportasi yang ideal," ujarnya, Kamis (14/4).

Karena itu, untuk mencari formulasi yang tepat, uji coba ini akan diterapkan selama satu bulan kedepan. Sebagai landasan operasional, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan terkait hal tersebut.

‎‎"‎Intinya akan tetap kita serahkan pada masyarakat. Dengan adanya bantuan ahli, pihak kepolisan juga, nanti bisa diambil rumusannya apakah dipermanenkan atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1182 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1110 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1096 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye920 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye896 personAnita Karyati